Bagi sebagian orang renta yang mempunyai anak di kursi sekolahan akan merasa besar hati ketika anaknya sanggup bersekolah dengan baik di sekolah yang telah di tentukan, namun terkadang dalam sebuah kehidupan pastinya ada saja problem atau hambatan dalam berumah tangga sehingga terkadang banyak orang renta yang melaksanakan migrasi atau perpindahan dari daerah awal ke daerah baru. Hal tersebut biasanya di sebabkan oleh faktor pekerjaan ataupun faktor ekomomi dalam keluarga sehingga mau tudak mau anak yang sekolah juga harus mengikut pada orang tuanya dan risikonya harus berpindah sekolah.
Berbicara mengenai proses perpindahan sekolah dari sekolah asal ke sekolah tujuan yang gres atau dengan kata lain di sebut dengan “ MUTASI” hal ini sering terjadi pada penerima didik. Kasus pindah sekolah tersebut merupakan hal yang masuk akal dan sering terjadi dalam dunia pendidikan. Namun satu hal yang perlu di ketahui bahwa mekanisme pindah sekolah juga mempunyai hukum yang harus di lengkapi sehingga proses mutasI siswa sanggup terealisasi dengan baik.
Saat ini setiap sekolah tentunya sudah memakai aplikasi dapodik yang merupakan aplikasi untuk penginputan data sekolah, data pendidik dan tenaga kePendidikan, data sarana dan prasarana serta untuk penginputan data siswa.
Sesuai dengan hukum yang berlaku dikala ini bahwa penerima didik yang melaksanakan mutasi dari sekolah asal menuju ke sekolah tujuan yang gres haruslah melaksanakan proses mengeluarkan data penerima didik dari aplikasi dapodik usang ( sekolah asal ) dan kemudian melaksanakan penarikan data ke sekolah tujuan ( sekolah gres ). Tujuannya yaitu semoga data penerima didik yang akan mutasi tersebut sanggup masuk ke aplikasi dapodik sekolah yang baru.
Untuk melaksanakan proses penarikan data penerima didik pindahan maka yang mempunyai peranan penting dalam hal ini yaitu operator sekolah. Sebagai seorang operator sekolah kita harus mengetahui bagaimana cara melaksanakan proses penarikan data penerima didik pindahan (mutasi).
Memasuki tahun 2019 proses penarikan data penerima didik pindahan sudah tidak lagi sanggup dilakukan memakai aplikasi dapodik melainkan mekanisme penarikan data penerima didik gres dan penerima didik pindahan sudah di ganti memakai cara terbaru dan hanya sanggup dilakukan dengan cara online.
Nah, pada postingan kali ini saya akan menunjukkan klarifikasi mengenai cara melaksanakan penarikan data penerima didik pindahan yang akan saya jabarkan lengkap dengan gambarnya sehingga akan memudahkan para operator sekolah dalam memahaminya.
Berikut penjelasannya :
1. Pertama silahkan anda mengunjungi alamat link di bawah ini
sehingga akan tampil menyerupai pada gambar di bawah ini :
2. Kedua yaitu anda harus login memakai hidangan administrasi dapodik sekolah.
Untuk melaksanakan login di hidangan administrasi dapodik sekolah, anda sanggup melakukannya dengan cara berikut :
Silahkan anda klik tulisan login dan pilih “manajemen sekolah” menyerupai pada gambar di bawah
3. Setelah itu akan tampil menyerupai pada gambar di bawah ini, untuk melaksanakan login administrasi silahkan masukkan “username” dan “password” pada kolom yang tersedia dengan memakai username dan password dapodik anda kemudian silahkan lanjutkan dengan mengklik goresan pena “kelola data sekolah”.
4.Kemudian akan muncul gambar isu akun menyerupai pada gambar berikut, dan lanjutkan dengan mengklik goresan pena “ kelola data pokok”
5. Kemudian akan muncul tampilan berikut dan klik hidangan “ penerima didik” untuk melaksanakan proses penarikan data Peserta Didik Pindahan ( Mutasi )
6. Setelah itu klik goresan pena “tambah penerima didik” menyerupai pada gambar di bawah
7. Kemudian lanjutkan dengan melaksanakan langkah-langkah berikut ini :
1) Klik Tulisan " PINDAH/MUTASI"
2) Pilih Nama Propinsi sesuai dengan propinsi daerah sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
3) Pilih Nama Kabupaten sesuai dengan Kabupaten tempat sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
4) Pilih Nama Kecamatan sesuai dengan Kecamatan tempat sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
5) Pilih Nama Sekolah Asal peserta didik yang akan di mutasi
6) Klik Tulisan "TAMPILKAN"
1) Klik Tulisan " PINDAH/MUTASI"
2) Pilih Nama Propinsi sesuai dengan propinsi daerah sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
3) Pilih Nama Kabupaten sesuai dengan Kabupaten tempat sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
4) Pilih Nama Kecamatan sesuai dengan Kecamatan tempat sekolah asal penerima didik yang akan di mutasi
5) Pilih Nama Sekolah Asal peserta didik yang akan di mutasi
6) Klik Tulisan "TAMPILKAN"
8. Setelah itu akan tampil nama-nama penerima didik yang siap untuk di tarik datanya, dan jangan lupa untuk mengisi atau menentukan kelas tujuan yang akan di tempati oleh penerima didik yang gres di tarik tersebut semoga penerima didik tersebut secara otomatis masuk ke dalam rombel yang kita tentukan.
KETERANGAN :
Apabila dari semua data penerima didik yang telah di tampilkan tersebut ternyata nama siswa yang akan kita tarik tersebut tidak muncul, berarti pada sekolah asal data penerima didik tersebut belum mengeluarkan nama siswa tersebut di aplikasi dapodiknya. Sehingga untuk mengatasinya maka silahkan hubungi operator sekolah asal dan memberikan semoga nama siswa yang akan di mutasi tersebut sanggup di keluarkan melalui aplikasi dapodik sekolah asal.
9. Apabila nama penerima didik yang di tampilkan sangat banyak jumlahnya maka untuk memudahkan dalam mencari nama siswa yang akan di tarik datanya tersebut sanggup memakai hidangan "search" dengan cara mengetikkan nama siswa tersebut pada kolom search dan kemudian lanjutkan dengan mengklik "enter" pada keyboard maka nama siswa tersebut akan otomatis pribadi di tampilkan.
10. Langkah terakhir yaitu mencentang nama penerima didik yang akan di tarik datanya kemudian klik goresan pena " SIMPAN"
Apabila seluruh tahapan tersebut telah di lakukan dengan benar maka data penerima didik pindahan yang telah di tarik tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik namun satu hal yang perlu di ingat bahwa data penerima didik yang barusan di tarik tersebut akan masuk sesudah anda melaksanakan syncronisasi pada aplikasi dapodik sekolah anda.
Demikianlah klarifikasi mengenai cara terbaru melaksanakan penarikan data penerima didik pindahan ke dalam aplikasi dapodik yang sanggup saya bagikan pada artikel ini,semoga sanggup bermanfaat.
KETERANGAN :
Apabila dari semua data penerima didik yang telah di tampilkan tersebut ternyata nama siswa yang akan kita tarik tersebut tidak muncul, berarti pada sekolah asal data penerima didik tersebut belum mengeluarkan nama siswa tersebut di aplikasi dapodiknya. Sehingga untuk mengatasinya maka silahkan hubungi operator sekolah asal dan memberikan semoga nama siswa yang akan di mutasi tersebut sanggup di keluarkan melalui aplikasi dapodik sekolah asal.
9. Apabila nama penerima didik yang di tampilkan sangat banyak jumlahnya maka untuk memudahkan dalam mencari nama siswa yang akan di tarik datanya tersebut sanggup memakai hidangan "search" dengan cara mengetikkan nama siswa tersebut pada kolom search dan kemudian lanjutkan dengan mengklik "enter" pada keyboard maka nama siswa tersebut akan otomatis pribadi di tampilkan.
10. Langkah terakhir yaitu mencentang nama penerima didik yang akan di tarik datanya kemudian klik goresan pena " SIMPAN"
Apabila seluruh tahapan tersebut telah di lakukan dengan benar maka data penerima didik pindahan yang telah di tarik tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik namun satu hal yang perlu di ingat bahwa data penerima didik yang barusan di tarik tersebut akan masuk sesudah anda melaksanakan syncronisasi pada aplikasi dapodik sekolah anda.
Demikianlah klarifikasi mengenai cara terbaru melaksanakan penarikan data penerima didik pindahan ke dalam aplikasi dapodik yang sanggup saya bagikan pada artikel ini,semoga sanggup bermanfaat.