KODE IKLAN DFP 1 Ujian Nasional Dihentikan | kumpulan ilmu dan pengetahuan penting

Ujian Nasional Dihentikan

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan bahwa moratorium Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan mulai 2017.
Pasca-moratorium, pelaksanaan ujian sekolah akan dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Untuk tingkat SD (SD), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten.
Sementara, pelaksanaan ujian kelulusan bagi SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh pemerintah provinsi.
"Insya Allah tahun 2017 enggak ada UN. Makara nanti ujian itu kami limpahkan ke provinsi untuk SMP dan SMA, kemudian SD kami limpahkan ke pemerintah kota dan kabupaten," ujar Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Meski pelaksanaannya diberikan kepada daerah, Kemendikbud tetap akan berperan.
Peranan itu melalui penetapan standar dalam ujian kelulusan yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).
Selain itu, Kemendikbud akan berperan dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ujian.
"Kami peranannya akan lebih lebih banyak didominasi dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ujian itu. Tapi untuk pelaksanaannya ditangani pemerintah masing-masing," kata Muhadjir.
Moratorium
Penyelenggaraan ujian nasional direncanakan untuk tidak boleh sementara pada 2017.
Namun, penerapan planning itu masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Saya mengajukannya ke Presiden sebab nanti perlu ada inpres," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (24/11), di Jakarta.
Menurut dia, moratorium ujian nasional (UN) dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.
Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.
Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta terusan info di seluruh Indonesia.
Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diharapkan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).
Menurut Muhadjir, UN sekarang tak lagi memilih kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.
Hasilnya, gres 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.
"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan penilaian sebagai hak dan wewenang guru, baik secara eksklusif maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," ucap Muhadjir.
Sumber : http://www.tribunnews.com
KODE IKLAN 300x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE IKLAN DFP 2
KODE IKLAN DFP 2